STAYCATION – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memetakan destinasi wisata yang berpotensi rawan terhadap bencana hidrometeorologi.
“Kemenparekraf, bersama BNPB, telah melakukan pemetaan tempat-tempat wisata di seluruh Indonesia yang terancam oleh bencana hidrometeorologi,” ungkap Kedeputian Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf pada Selasa.
Bencana hidrometeorologi yang diperhatikan oleh pemerintah meliputi banjir, banjir bandang, dan tanah longsor. Pemetaan ini dilaksanakan dalam format digital serta dicetak dalam buku panduan manajemen krisis.
Dalam pemetaan tersebut, tercatat bahwa destinasi wisata yang menjadi fokus perhatian pemerintah terkait ancaman bencana hidrometeorologi, terutama ada pada daerah pegunungan.
Salah satu contohnya adalah kawasan Puncak Bogor di Jawa Barat, yang dianggap sebagai destinasi rawan bencana banjir bandang dan tanah longsor, terutama pada musim hujan.
“Kawasan ini senantiasa dipantau oleh instansi teknis seperti BMKG, Basarnas, BNPB, dan BPBD Kabupaten Bogor,” tambahnya.
Namun, risiko bencana hidrometeorologi dapat terjadi di semua destinasi wisata, mulai dari kawasan danau, hutan, hingga pantai, khususnya jika faktor pemicu tidak ditangani, seperti konversi lahan hutan pegunungan yang tidak terkendali, pengelolaan lingkungan yang buruk, dan perilaku membuang sampah sembarangan.
Berdasarkan hal tersebut, Kemenparekraf mendorong seluruh pelaku industri pariwisata untuk mempersiapkan akomodasi seperti hotel, cottage, villa, dan glamping yang memenuhi standar keamanan, baik dari segi konstruksi bangunan maupun lingkungan, guna mencegah risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor.
Kemenparekraf juga menyerukan kepada pelaku industri pariwisata untuk senantiasa melakukan evaluasi terhadap kondisi cuaca dan memperbarui prosedur keselamatan.
Mereka diharapkan memberikan informasi yang jelas kepada pengunjung mengenai situasi terkini dan potensi risiko, serta memeriksa dan memastikan keamanan semua fasilitas dan peralatan wisata air secara rutin.
Selain itu, para pelaku pariwisata diminta untuk melakukan pemeliharaan ekstra pada infrastruktur yang mungkin terpengaruh oleh musim hujan, seperti jembatan atau tanggul, serta menyediakan peralatan keselamatan tambahan, seperti pelampung atau alat penyelamat lainnya, terutama jika aktivitas melibatkan perairan terbuka atau arus sungai.
Penyediaan peta rute evakuasi dan lokasi titik pertemuan yang jelas dan mudah diakses juga sangat dianjurkan.
Sementara itu, pemerintah daerah diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, ombak tinggi, dan tanah longsor selama musim hujan dengan memeriksa semua fasilitas yang ada dan menyiapkan langkah-langkah mitigasi sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang ditetapkan, agar wisatawan merasa aman, nyaman, dan terkesan saat berkunjung ke destinasi wisata tersebut.